Hujan-hujan kayak gini nih enaknya makan mie rebus pake telur setengah mateng haaahh
Bikin mager. Gimana gak bikin mager kalo hujannya aja sedari pagi
Tapi yaaaa dinikmati ajalah yaaa mumpung belum sibuk kan yeeee 😆
Baidewaaaiii....disini Aku mau
Ga lama kok aku ceritanya. Serius deh hahaha.
CPNS adalah tahap awal sebelum dilantik sebagai PNS. Meskipun sudah lulus berbagai seleksi, para peserta tidak langsung resmi sebagai PNS namun harus melalui tahap sebagai CPNS.
Tahun 2017 sendiri untuk Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) membuka banyak sekali posisi seperti Petugas Lapas, Analis Imigrasi, Pemeriksa Keimigrasian Pertama, Analis Hukum, Dokter Umum, Psikologi Klinis, Dokter Spesialis, Kustodian dan berbagai macam posisi yang kalau ditotal ada kurang lebih 17.000an orang yang dibutuhkan untuk mengisi posisi-posisi yang dibuka pada seleksi CPNS tahun ini.
Jumlah terbesar ada di Petugas Lapas yaitu 14.000an orang dengan penempatan diseluruh Indonesia dengan persyaratan sebagai Petugas Lapas adalah pendidikan minimal SMA.
Untuk Mahkamah Agung sendiri membuka posisi hakim untuk Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dan posisi lainnya.
Dalam seleksi kali ini ada 4 Formasi, yaitu Formasi Umum, Formasi Cumlaude (Khusus Perguruan Tinggi dengan Akreditasi A dan mempunyai IPK serta berpredikat lulus dengan pujian) , Formasi Putra/Putri Papua (harus lahir/mempunyai darah Papua) dan Formasi Disabilitas (untuk posisi tertentu)
Pada seleksi CPNS ini Aku memilih Kemenkumham daripada Mahkamah Agung (Hakim). Kenapa? Karna memang udah dari awal kuliah pengeen banget bisa kerja di Kemenkumham dan Aku gamau jadi Hakim karna menurutku menjadi Hakim punya tanggung jawab yang besar dan Aku sendiri belum siap dengan tanggung jawab + resiko-resiko itu. Selain itu lambang dann baju seragamnya Kemenkumham secara ga langsung juga bikin tertarik pengen kerja di Kemenkumham hahahaha. Yak di Kemenkumham ini Aku memutuskan mendaftar untuk posisi Analis Hukum Formasi Umum mengingat kuota untuk Formasi Umum lebih besar dari Formasi Cumlaude sehingga probabilitas bisa lolos menjadi CPNS jauh lebih besar.
Weslah rasah bertele-tele meneh. Langsung wae yooo Gengs. (Udahlah ga usah bertele-tele lagi. Langsung aja ya Gengs).
Tahap-tahap dalam seleksi CPNS tahun 2017 ini tidak jauh beda dengan seleksi sebelumnya, yaitu:
1. TAHAP SELEKSI ADMINISTRASI
Dalam tahap ini, seluruh peserta harus mendaftar pada https://sscn.bkn.go.id/
Siapkan Ijasah, KTP/Surat Tanda Perekaman, Surat Pernyataan bermaterai 6.000, Surat Lamaran bermaterai 6.000, Surat Keterangan Akreditasi (untuk pendaftar Formasi Cumlaude), Foto dengan Background Merah dan Surat Domisili (kalau domisili berbeda dengan KTP). Surat Pernyataan dan Surat Lamaran sudah tersedia formatnya di web http://cpns.kemenkumham.go.id/
Kalau dokumen-dokumen persyaratan sudah disiapkan semua, kalian tinggal masuk ke web sscn diatas. Ingat yaa dalam pengisian data harus sesuai dengan dokumen karna dalam tahap ini, semua hanya dilakukan dalam 1 kali. Kalau ada kesalahan pengisian atau penguploadtan dokumen tidak bisa diulang lagi.
Jika sudah diisi semua, tinggal upload dokumen. Dikompres dulu ya. Rata-rata harus dibawah 1.000kb. Gausah khawatir gengs. Kalau ada data yang tidak bisa dibaca karna sizenya terlalu kecil, panitia masih memberikan 1 kali kesempatan untuk melakukan perbaikan. Oiya, jangan lupa kartu peserta tes dicetak karna ada beberapa peserta yang lupa mencetak kartu peserta.
Tinggal nunggu deh pengumuman seleksi administrasi.
Sekedar info aja nih Gengs. Pendaftar untuk Kemenkumham tembus 1 juta lebih pendaftar. Luaarrr Biasaaa memang pesona PNS inii.... Big Aplause untuk antusiasnya.
Setelah lama menunggu dan web sempat error karna terlalu banyak yang buka, alhamdulillah Aku lolos tahap administrasi dan berhak ikut tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. TAHAP SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
Punya komposisi 40% dari total nilai akhir. Tahap ini dilakukan di ibukota provinsi sesuai dengan domisili. Kalau Aku sendiri tes di Semarang karna domisili dan KTPku ada di wilayah Jawa Tengah.
Seleksi Kompetensi Dasar ini berbeda dengan tahun-tahun dahulu yang masih menggunakan kertas dan dilakukan di lapangan terbuka yang rentan joki. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun ini dilakukan dengan menggunakan sistem komputer (CAT) dan yang membuat soal bukan dari Kemenkumham, melainkan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Oiya, untuk tahap ini dibagi kedalam 3 aspek soal dan mempunyai bobot minimal masing-masing.
Ada 3 aspek, yaitu:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Meliputi Pancasila, UUD 1945, Sejarah Nasional. Jangan anggap remeh tes yang satu ini ya Gengs karna banyaakk banget yang gagal di tes ini karna skornya dibawah standar. Bobot nilai untuk tes ini adalah 75
Saranku, banyak-banyakkin baca materi-materi Kewarganegaraan jaman SMA seperti sejarah Pancasila, lambang negara, sejarah lambang negara, sila-sila dalam pancasila, kerajaan-kerajaan, perjuangan bangsa Indonesia, penerapan sila-sila, UUD 1945 dipahami dan dihayati pasal per pasal, tugas-tugas lembaga negara (MPR, DPR, BPK dan lain-lain). Pokoknya pelajari semuanya deh yang ada kaitannya dengan Kewarganegaraan karna serius soal-soalnya tuh ga bisa diduga.
b. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Meliputi matematika dasar, antonim, sinonim, deret, bahasa indonesia, analogi.
Bobot nilai untuk tes ini adalah 80
Gausah khawatir. Kalau kalian sering ikut psikotes-psikotes kerja pasti ga begitu sulit. Yang paling penting disini adalah kecepatan berhitung dan membaca cepat karna untuk subtes bahasa indonesia, soal-soalnya panjang-panjang banget dan jawabannya mirip-mirip antara satu dengan yang lain.
c. Tes Kepribadian (TKP)
Meliputi sikap dalam bekerja, bekerja sama dengan pegawai yang lain, kepedulian antara satu dengan yang lain serta kepribadian sehari-hari. Punya bobot minimal 141
Komposisi penilaian kelulusan untuk SKD adalah TWK (75) + TIU (80) + TKP (141) dimana kalau satu aspek aja dibawah bobot minimal maka kamu tetap dinyatakan tidak lolos tahap SKD.
Triknya : Sering-sering latihan soal dan baca-baca materi, kerjakan yang kamu anggap gampang, jangan menghabiskan waktu untuk 1 soal karna waktunya cuma 100 menit untuk kurang lebih 100 soal.
Bagi peserta yang berdomisili/ ber KTP Jawa Tengah, Tahap ini dilakukan di Hotel MG Setos Semarang yang terbagi kedalam 7 hari dan 6 sesi untuk 1 hari. Aku sendiri waktu itu harusnya tes sesi 5 di jam 3 sore
Oiya, setelah melalui begitu panjang perjuangan dari mulai nunggu registrasi tes di basement hotel, panas-panasan, nunggu dari jam 12 siang (karna registrasi maksimal 1 jam sebelumnya), lapar,
Untuk lolos ke tahap berikutnya yaitu Tes SKB, jumlah peserta yang lolos adalah 3x jumlah kuota yang dibutuhkan. Misalnya, jumlah kuota untuk posisi Analis Hukum Formasi Umum adalah 114. Maka yang berhak lanjut ke tahap SKB adalah 3 x 114 = 342 orang.
Eits jangan lupa juga bawa permen dan makan berat sebelum tes SKD karna benar-benar menguras energi. Sebelum tes, semua tas, jam tangan, kalung, cincin dan semua yang kita bawa harus ditinggal ditempat penitipan tas. Jadi waktu mengerjakan soal ya cuma bawa diri aja. Lucunya sih sempat ada yang ketahuan pakai alat komunikasi untuk komunikasi dengan joki yang ada di luar venue tes dan ada yang bawa jimat segala. Iya JIMAT hahahahaha 😆😆😆
Wes pokoknya berserah diri aja dan yakin bisa!
3. TAHAP SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
Punya komposisi 60% dari total nilai akhir. Tahap ini dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:
a. Tahap SKB tertulis
Tahap ini punya komposisi 50% dari total nilai SKB. Materi tes meliputi bidang yang kita lamar. Kalau Aku, berhubung Aku ambil Formasi Umum Analis Hukum maka tes bidangnya ya seputar Hukum Perusahaan, Hukum Kepailitan, Jabatan Notaris, Advokat, Hukum Perdata Umum, Hukum PTUN, Hukum Pidana, Hukum Jaminan. Ada 100 soal dengan waktu pengerjaan 90 menit.
Tiap-tiap orang dapat soal yang berbeda-beda antara 1 dengan yang lain meskipun itu 1 posisi dan 1 formasi. Tidak ada yang sama. Benar-benar murni hasil kita sendiri. Oiya, tes SKB Tertulis ini dilaksanakan di Kampus Udinus belakang Gedung Wisma Perdamaian. Aku waktu itu dapat sesi 3. Alhamdulillah tepat waktu. Gak molor kayak SKD. Dari Wisma Perdamaian (tempat registrasi dan penitipan tas), Aku dan peserta yang lain diantar menggunakan Bus milik Udinus (Universitas Dian Nuswantoro). Sampai di Udinus, duduk sebentar nunggu antrian kode soal dan pemeriksaan fisik pakai metal detector (antisipasi biar ga ada yang curang lagi). Setelah itu duduk nunggu antrian masuk ke ruang tes di Laboratorium Komputer Udinus. Sebelum masuk ruang tes, Aku dan peserta yang lain di cek lagi dan diberi stempel di tangan. Kayak mau masuk Dufan gitu wkwk.
Akhirnya setelah bermumet-mumet ria, skor tes ku keluar dan alhamdulillah waktu tes SKB tertulis ini Alhamdulillah Aku bisa dapat nilai tertinggi dari semua posisi di sesi yang Aku ikuti.
b. Tahap SKB Wawancara
Tahap ini punya komposisi 50% dari total nilai SKB. Kami semua diinterview oleh 2 orang sekaligus dan dipanggil sesuai nomor absensi. Waktu itu Aku diinterview disaat hari hujan (halaaahh lebaayy hahaha) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng dan diminta untuk memperkenalkan diri. Setelah itu ditanya motivasi jadi PNS, kekurangan dan kelebihan diri sendiri, rencana masa depan seperti apa dan masukkan selama proses seleksi. Gak lama kok. Paling cuma 10 menit. Usahakan rileks. Cukup tidur. Menjabat tangan si pewawancara di awal dan akhir wawancara + ucapan terima kasih. Jawab apa yang ditanyakan, jangan bercerita diluar yang ditanyakan (karna bisa jadi boomerang buat diri sendiri) dan tersenyum saat menjawab pertanyaan-pertanyaan. Anggap saja lagi ngobrol sama atasan dan temen yang lebih senior.
Rupanya gak sia-sia ilmu HRD yang kudapat waktu menjadi HRD dipekerjaan sebelumnya karna bisa kupraktekkan waktu wawancara ini hehe
Setelah semua tes ini Aku ikuti, aku hanya tinggal berpasrah dan berdo'a. Aku yakin kalau semua rejeki udah diatur oleh Allah SWT. Tinggal banyak-banyakkin ngerayu DIA biar do'anya diijabah.
Waktu itu sempet sih teman-teman satu posisi dan satu formasi ngebuat QC sementara. Rumusnya =
(SKD:5 x 40%) + (SKB CAT:5 x 30%) + (Wawancara x 30%)
Dari perhitungan QC sementara alhamdulillah dapat peringkat ke 7 teratas. Jadi perhitungan skorku adalah (358:5 x 40%) + (385:5 x 30%) + (84 x 30%) = 76,94
TAPIII....ini baru QC sementara yaa. Hasil resminya baru diumukan tanggal 9 November Malam
Sambil Aku menunggu pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenkumham ini, Aku mengikuti tes-tes perusahaan-perusahaan untuk kemungkinan terburuk dari seleksi yang kuiikuti sambil melanjutkan mengurusi bisnis yang kukelola dari Desember 2016 (sebenernya mulai bisnis dari kuliah semester 3 cuma karna sibuk kuliah, seminar, KKN, skripsi dan kawan-kawannya serta karna sibuk kerja juga jadinya baru kuurusi lagi. Lumayan kan ngisi waktu + nambah pundi-pundi penghuni dompet hahahaha).
10 November 2017
Tanggal ini termasuk tanggal sejarah buat Aku. Kenapa? Karna ditanggal ini, ALHAMDULILLAH Aku bisa lolos dan menjadi CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Formasi Umum Analis Hukum. Nilai dan rangkingnya sama persis dengan hasil QC Sementara yang udah kuceritain diatas.
Bener-bener gak nyangka banget bisa ada di posisi ini. Ga sia-sia nolak tawaran-tawaran kerja setelah 1 tahun lebih resign dari perusahaan sebelumnya. Ga sia-sia nunggu tes SKD di basement, diusir satpam, kehujanan pas mau wawancara, kelaperan waktu tes SKD, begadang demi belajar untuk SKB karna materinya seabrek dan waktunya mepet, diturunin di jalan waktu naik travel karna jalan yang biasa dilewatin ditutup gara-gara ada acara, kaki lecet pake pantofel. Ah udah ga kebayang lagi rasanya kayak gimana. Reflek nangis sendirian karna orang tua ada di luar kota. Teriak-teriak sendiri saking senengnya dan langsung meluncur ke sekolah SMA untuk minta legalisir fotokopi ijasah SMA karna dulu sekolah di luar kota yang jaraknya 5 jam perjalanan naik bus.
Kalau ada yang tanya trik bisa lolos tuh apa sih? Aku cuma bisa jawab, berdo'a + berusaha + bersedekah + ikhlas. Usaha tidak akan pernah mengkhianati Hasil. Buktikan kalau kalian bisa meraih apa yang kalian cita-citakan. Well, tahap selanjutnya adalah pemberkasan, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pembagian SK yang akan kuceritakan di postingan berikutnya yaaaa.
Kalau ada bagian yang belum kutulis dan ingin ditanyakan, silahkan komentar yaaa
Terima kasih dan See youuu tomorrooowww Gengs......