hanya sebuah tempat curahan hati dan pelarian diri dari hingar bingar dunia nyata
Sunday, 22 June 2014
Coretan sederhana sore ini
Aku memang selalu tertawa diluar. Menyembunyikan setiap kesedihan dan ketidaksukaan yang kurasakan. Mungkin orang-orang diluar sana hanya tahu aku diluar saja. Hanya tahu bahwa aku selalu bercanda, aku selalu tertawa, aku cerewet tapi mereka tidak tahu apa sebenarnya yang kurasakan. Aku memendam suatu perasaan yang tak orang lain tahu. Ada suatu hal yang kurasakan sejak lama. Ada hal yang membuatku harus menahan perasaan tersebut. Jujur aku lelah. Aku capek. Aku butuh ayah dan ibu. Aku butuh semangat dari mereka saat ini. Aku butuh suntikan semangat dari mereka. Entah mengapa malam ini begitu merindukan mereka. Menangis melihat wajah mereka yang lelah dalam selembar foto. Melihat wajah tua mereka. Melihat segala harapan dan impian yang disematkan di pundak rapuh ini. Dipundak yang pemiliknya sendiripun ragu untuk memikulnya. Pundak yang selama ini mereka kira kuat sebenarnya rapuh didalam. Suatu hari pasti kedua pundak itu akan lelah memikulnya. Memikul semua beban hidup. Ya aku mengeluh. Aku sering mengeluh. Mengeluh dan mengeluh. Aku berada dalam titik terlelah dalam hidup yang selama ini kujalani. Kemana aku harus mencari penopangnya? Seperti teman yang tak hanya melihatku dari luar saja tapi juga dari dalam. Seperti pria yang mampu mendewasakan diri dan pikiran ini. Seperti awan mendung ditengah teriknya matahari. Seperti oase ditengah gurun pasir dan seperti bunga disaat musim gugur.
Sunday, 4 May 2014
Datang lagi. Datang kembali
Dan
Entah keberapa kalinya aku merindukanmu, Mas
Mungkin untuk kesekian kalinya
Ke seratus
Ke seribu?
Ke seratus ribu?
atau mungkin berjuta-juta kali ku merindukanmu
di Kota yang sama, Yogyakarta.
Siang ini, entah mengapa rasa rindu itu datang kembali
Membuka kembali lubang berisi kenangan yang tak terurus itu
Lubang kenangan yang sudah kututup dengan susah payah
Mengumpulkan kembali sisa-sisa perasaan yang tergeletak tak berdaya
meletakkannya dalam lubang itu.
dan kupikir lubang itu takkan pernah terbuka. Selamanya.
tapi aku salah. Ternyata lubang itu kini terbuka.
Sang kenangan itu mencoba keluar dari dalamnya
dan kini kenangan itu telah keluar seutuhnya. Menjerat setiap jengkal perasaan yang tersisa.
Mencoba menguasai hati yg kini telah utuh, yang kini telah baru.
sampai kapan perasaan itu akan menguasai hati dan perasaan ini?
Entahlah
Yogyakarta, Kota Romantis dan Istimewa
4 Mei 2014
Entah keberapa kalinya aku merindukanmu, Mas
Mungkin untuk kesekian kalinya
Ke seratus
Ke seribu?
Ke seratus ribu?
atau mungkin berjuta-juta kali ku merindukanmu
di Kota yang sama, Yogyakarta.
Siang ini, entah mengapa rasa rindu itu datang kembali
Membuka kembali lubang berisi kenangan yang tak terurus itu
Lubang kenangan yang sudah kututup dengan susah payah
Mengumpulkan kembali sisa-sisa perasaan yang tergeletak tak berdaya
meletakkannya dalam lubang itu.
dan kupikir lubang itu takkan pernah terbuka. Selamanya.
tapi aku salah. Ternyata lubang itu kini terbuka.
Sang kenangan itu mencoba keluar dari dalamnya
dan kini kenangan itu telah keluar seutuhnya. Menjerat setiap jengkal perasaan yang tersisa.
Mencoba menguasai hati yg kini telah utuh, yang kini telah baru.
sampai kapan perasaan itu akan menguasai hati dan perasaan ini?
Entahlah
Yogyakarta, Kota Romantis dan Istimewa
4 Mei 2014
Friday, 25 April 2014
He is....
Apa yang kamu rasakan ketika perasaan suka itu datang lagi tetapi dari orang yang berbeda? Bukan orang yang dulu kamu suka tapi dari orang baru yang bahkan belum lama ini bertatapan wajah. Yaps, kira-kira seperti itulah yang kini menghampiri. Mengisi hampir sebagian besar ruang yang tersisa dari suatu organ bernama otak dan mengisi hampir separuh ruang di dalam hati. Entah sudah berapa lama tak merasakan suatu perasaan ini. Entah sejak kapan otak dan hati menghapus setiap memori tentang dia yang tak pernah bisa dimiliki. Rasanya seperti orang gila. Tersenyum setiap kali mengingatnya. Bersemu merah ketika menatapnya. Bahkan menatap punggungnya saja, perasaan ini meronta-ronta meminta keluar dari tempat dimana ia berada. Senang sekali rasanya. Terkadang muncul pertanyaan apa yang ia pikirkan tentang aku? Apa yang ada di dalam otak dan hatinya? Mungkinkah itu aku? Tetapi pertanyaan itu hanya melintas saja tanpa pernah terucap ataupun diucapkan. Dia tidak tampan dan tidak rupawan. Dia juga seorang manusia yang tak sempurna, yang masih memiliki kekurangan sewajarnya manusia lainnya. Tetapi bukan itu yang menarik darinya. Dia baik, dia lucu, dia pandai dan yang terpenting adalah dia taat beribadah. Setidaknya dia dimasa depan bisa membimbing siapapun wanita yang beruntung memilikinya seutuhnya menjadi wanita yang lebih baik untuk menemaninya suka duka menuju jalan yang diridhoi Allah, menjadi wanita yang baik untuk anak-anak mereka. Dia berbeda dari laki-laki kebanyakan. Dia tidak mementingkan harta atau apapun. Dia bisa menerima kekurangan-kekurangan yang orang lain miliki. Punggungnya yang kokoh semakin membuat perasaan-perasaan ini bersandar. Semakin ingin bersandar dan meletakan separuh dari beban yang dirasakan. Aku ingin berbagi canda tawa tangis suka duka dan bahagia bersamanya. Aku ingin mengenalnya lebih dalam. Mengenali apa yang dia suka, mengenali apa yang dia tidak suka, mengenali apa yang dia mau, mengenali apa yang dia tidak mau dan mengenal sifat-sifat yang ada padanya. Setidaknya bertemu seminggu 2 kali adalah waktu yang cukup untuk mengendalikan perasaan ini agar tidak semakin liar tak terkendali. Cukup untuk perlahan-lahan mengenalnya dan dalam setiap aku bersujud menghadap-NYA selalu terselip namanya. Meminta padaNYA agar aku dan dia dipersatukan tak terpisahkan oleh apapun kecuali maut, meminta agar aku dan dia selalu bahagia menjalani pasang surut kehidupan bersama seperti senyum dan tawa yang selalu kami lontarkan pada waktu yang hampir selalu bersamaan. Hanya itu doa yang dapat kupanjatkan. Hanya itu yang kuinginkan jika memang takdir memungkinkan kita untuk bersama. Sekarang, kami berusaha untuk menikmati setiap proses yang kami lalui. Berharap sewajarnya tanpa perasaan yang berlebih melebihi apapun sebelum kami akhirnya bisa benar-benar dekat, benar-benar bisa saling menerima dan mengerti antara satu dengan yang lain.
Alat Bukti Tugas Praktik Peradilan Bagian 3
KEPOLISIAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
DAERAH PERDAMAIAN
Jln. Sumbersukses Kota Sejahtera
PRO JUSTITIA
SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN
No. Pol. : STBL /201-b/VI
/2010/PDM/
tabes YKA
-----Yang bertanda tangan
dibawah ini, menerangkan bahwa pada hari kamis tanggal 10 Juni 2010, sekira jam
16.00 WIB. Telah datang ke Polda PDM seorang laki – laki, berkebangsaan
Indonesia mengaku bernama :
Nama : M. Fitrahdin
Tempat /tgl lahir : Gunung Kidul, 15-06-1968
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat
: Jalan Cucak Rowo Nomor 13, Kecamatan Serangkil, Kota
Sejahtera, HP. 081277004689------------------------
------Telah melaporkan kejadian Perkara “Penempatan Rumah Tanpa Alasan Hak”
yang terjadi pada tanggal Sekira Pukul 16.00 WIB. Sesuai dengan laporan Polisi
No. Pol : LP 201-b/VI /2010/PDM/ tabes YKA pada hari kamis tanggal 10 Juni
2010.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-----Demikianlah Surat
Tanda Penerimaan Laporan Polisi ini dibuat untuk dapat dipergunakan seperlunya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sukadamai, 20 Juni 2010
An.
KAPOLDA PERDAMAIAN
KA
Kepolisian Kota Besar YKA KabSPK III
RUSIONO
Alat Bukti Tugas Praktik Peradilan Bagian 2
SURAT KETERANGAN KEMATIAN
No: 474.8/50/PT/III/2009
Yang bertanda tangan di bawah
ini, Ketua RT 001 RW 001 Kelurahan Sidokabul
Kecamatan Makin Subur Kota Sejahtera, dengan ini menerangkan bahwa:
Nama :
Santoso (L/P)
Tempat, tanggal lahir : Sukamakmur,
20 Mei 1947
Nomor KTP : 13.5010.060941.0001
Pekerjaan : Guru
Honorer
Agama : Islam
Alamat :
Jalan Kalimasada, RT 001 RW 001
Kelurahan Sidokabul Kecamatan Maju Mundur
Kota Sejahtera
TELAH MENINGGAL DUNIA
Pada Hari/Tanggal : 8 September
2009
Waktu : 13.09
WIB
Pada Usia : 62
Tahun
Tempat : Jalan
Kalimasada, RT 001 RW 001
Kelurahan Sidokabul Kecamatan Maju Mundur
Kota Sejahtera
Perkiraan Penyebab : Sakit Jantung
Dimakamkan di : TPU Jangan Bangkit Jalan Kalimasada
Kidul Kelurahan Sidokabul Kecamatan Maju Mundur Kota Sejahtera
Demikian Surat Keterangan Kematian ini dibuat dengan sesungguhya untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui: Sejahtera,
5 maret 2009
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ketua RT 001 RW 001
YUNIAR AIJO ANGGA
SAPUTRA
NIP : 00000000054
Alat Bukti Tugas Praktik Peradilan 1
SURAT KETERANGAN / PERNYATAAN AHLI WARIS
Yang bertanda tangan dibawah ini, para Ahli Waris
dari Almarhum Santoso. Menerangkan dengan sesungguhnya dan sebenarnya. Tempat
tinggal terakhir di Sukadamai, Kelurahan Sidokabul,
Kecamatan Makin Subur, Rukun Tetangga 001 (satu), Rukun Warga 001 (satu), Kota
Sejahtera Provinsi Perdamaian pada tanggal 8 September 2009 Telah Meninggal
Dunia di Sukadamai. Almarhum tidak menikah dan tidak mempunyai anak namun
Almarhum memiliki beberapa saudara kandung, yakni:
1.
Drs. Sudirakiyat
2.
Sudjilah
3.
R. Santoso Wiryoatmodjo
4.
M. Adieb Akbar, SE
Demikian kami Saudara Almarhum adalah benar-benar
Ahli Waris dari mendiang Santoso dan tidak ada lagi Ahli Waris yang lain.
Setelah tersebut diatas dan kami bertanggung jawab atas kebenaran dari surat
pernyataan ini.
Para Ahli Waris :
Saksi-saksi: 1. Drs. Sudirakiyat 1. Angga Saputra (Ketua RT) 2. Sudjilah
2. YUNIAR PURWANTORO ( Lurah Sidokabul ) 3. R. Santoso Wiryoatmodjo
M. Adieb Akbar, SE
Thursday, 24 April 2014
Tugas Filsafat Hukum Islam
BAB
I
DESKRIPSI
KASUS
Angky Camaro (Direktur PT. Indofood Sukses Makmur Tbk) Melakukan
Transplantasi Ginjal
Komisaris PT. HM Sampoerna, direktur PT Indofood Sukses Makmur yang juga
komisaris PT Indomobil Tbk, Angky Camaro semula tidak pernah menyadari bahwa ia
terkena ginjal. Bahkan penyakit diabetes yang menjadi penyebab rusaknya
ginjalnya pun tak ia sadari. Hingga pada April tahun 2005, dimana pantatnya
tiba tiba abses (bengkak) dan bernanah. Buntutnya ia pun harus dioperasi dan
saat operasi yang pertama itulah baru ia tahu bahwa creatinine atau kreatini
(zat racun) didalam tubuhnya sudah mencapai 350 (3,5) dan gulanya 500. Dan
sejak saat itu meski sudah diet kretininnya ternyata terus naik, termasuk berat
badannya juga terus naik. Angky juga mengalami dua hal pembedahan lagi yaitu
pada tahun Oktober dan November 2007, karena selangkangannya abses dan
bernanah. Puncaknya pada saat 12 Mei 2008 kreatinin sudah mencapai 810. Dan
saat itulah dr Gordon Ku dari RS Mount Elisabeh, Singapore memerintahkan untuk
transplantasi ginjal atau cuci darah.
Waktu dr Gordon Ku bilang Angky harus melakukan transplant atau cuci darah.
Akhirnya Angky memutuskan untuk transplantasi. Masalahnya kalau cuci darah
seminggu tiga kali dan sekali cuci darah butuh waktu empat jam. Waktu itu dr
Gordon merekomendasikan dua tempat yang memungkinkan Angky bisa transplant,
yaitu di Filipina atau Tiongkok. Angky memilih untuk transplantasi di
Tiongkok.Tanggal 23 Mei sebetulnya sudah ada orang Angky (Channel) yang bilang
Angky bisa ke Tiongkok karena seminggu lagi sudah ada ginjalnya. Tapi Angky
nggak mau soalnya tanggal 27 Mei saya harus RIPS Sampoerna dulu dimana dalam
RUPS Angky diputuskan menjadi Preskom PT. HM Sampoerna Tbk (sebelumnya Angky
mencapai sebagai Managing Director PT HM Sampoerna). Menurut Angky ini
mukjizat, karena orang biasanya kalau pesan bisa ber bulan bulan bahkan
bertahun tahun tapi nggak dapat, tapi Angky langsung dapat. Tapi Angky justru
yang nolak saat itu, soalnya Angky harus RUPS Sampoerna. Tanggal 29 Mei, setelah
Angky ikuti RUPS Angky akhirnya berangkat ke Tiongkok dari Singapura. Karena
Angky tidak bisa bahasa Mandarin, maka Angky minta teman Angky Marvy
Apandi ( Executive Director Indomobil ) untuk ikut menjadi
penerjemah bahasa Mandarin. Marvy berangkat dari Jakarta dan
bertemu Angky di sebuah bandara di Tiongkok
Lagi-lagi Angky mendapat kemudahan, karena saat Angky datang ke rumah
sakit, Angky secara kebetulan bisa bertemu langsung dengan kepala rumah
sakitnya. Padahal biasanya orang yang datang ke rumah sakit terrsebut sangat
susah ketemu dengan kepala rumah sakit. Asal tahu saja. Di rumah sakit itu
banyak brokernya. Kalau lewat broker ini, belum tentu dapat “barang” bagus,
malah seringnya banyak yang dibohongi. Jadi Angky mengingatkan para pembaca
yang ingin transplantasi di Tiongkok, hati-hati janan sampai bertemu broker.
Selain Angky bisa bertemu langsung dengan pimpinan rumah sakitnya, Angky
juga langsung mendapat donor, hanya saja waktu itu kurang bagus untuk Angky
karena kreatinin nya sudah tinggi. Tapi Angky hanya menunggu 2 minggu setelah
itu. Ginjal yang akan didonorkan bergolongan darah O.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Transplantasi Organ
Transplantasi organ
adalah proses pendonoran organ tubuh kepada orang yang membutuhkan organ
tersebut demi menunjang hidupnya. Orang yang mendonorkan organnya disebut
pendonor dan orang yang menerimanya disebut resipien. Sebenarnya tujuan dari
transplantasi organ ini baik, yaitu menunjang hidup sang resipien. Biasanya
organ tubuh yang didonorkan adalah jantung, ginjal, dan mata.[1] Sedangkan menurut Prof. Masjfu’ Zuhdi, transplantasi adalah
pemindahan organ tubuh yang mempunyai daya hidup yang sehat, untuk menggantikan
organ tubuh yang tidak sehat dan tidak berfungsi dengan baik.[2]
Transplantasi
organ jika ditinjau dari sudut si penerima dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:
1.
Autotransplantasi, yaitu
pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain dalam tubuh orang itu sendiri.
2.
Homotransplantasi, yaitu
pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh seseorang ke tubuh orang lain.
3.
Heterotransplantasi, yaitu
pemindahan suatu jaringan atau organ dari suatu spesies ke tubuh spesies
lainnya.[3]
B.
Pandangan Islam Terhadap Transplantasi
Organ
Para ulama
melihat hukum transplantasi organ dari aspek waktu pencangkokan organ. Apakah
dilakukan pada saat si pendonor masih hidup atau sudah meninggal dunia. Jika
transplantasi organ dilakukan saat si pendonor masih dalam keadaan hidup maka
hukum dari transplantasi organ tersebut adalah haram atau tidak diperbolehkan.
Sebagaimana tercantum di dalam tiga ayat dibawah ini:[4]
1.
Q.S Al-Baqarah ayat 195
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam
kebinasaan (Q.S al-Baqarah, 2:195).
2.
Q.S An-Nisa ayat 29 seperti disebutkan dibawah ini:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Janganlah
kamu membunuh (mebinasakan) dirimu sendiri, karena sesungguhnya Allah Maha
Penyayang kepadamu (Q.S
An-Nisa, 4:29)
3.
Al – Maidah ayat 2
” dan jangan tolong – menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran. “
Sementara
apabila kita mendapatkan organ itu dari orang yang sudah meninggal
dunia, terlebih dahulu kita harus mengetahui darimana organ itu berasal atau
dengan kata lain adalah kita mendapatkan kejelasan hukum transplantasi organ
dari si pendonor tersebut. Ada beberapa hal yang harus kita ketahui tentang hal
ini, yaitu:[5]
1.
Dilakukan setelah memastikan bahwa si penyumbang
ingin menyumbangkan organnya setelah dia meninggal. Bisa dilakukan melalui
surat wasiat atau menandatangani kartu donor atau yang lainnya.
2.
Jika terdapat kasus si penyumbang organ belum
memberikan persetujuan terlebih dahulu tentang menyumbangkan organnya ketika
dia meninggal maka persetujuan bisa dilimpahkan kepada pihak keluarga
penyumbang terdekat yang dalam posisi dapat membuat keputusan atas penyumbang.
3.
Organ atau jaringan yang akan disumbangkan haruslah
organ atau jaringan yang ditentukan dapat menyelamatkan atau mempertahankan
kualitas hidup manusia lainnya.
4.
Organ yang akan disumbangkan harus dipindahkan
setelah dipastikan secara prosedur medis bahwa si penyumbang organ telah
meninggal dunia.
5.
Organ tubuh yang akan disumbangkan bisa juga dari
korban kecelakaan lalu lintas yang identitasnya tidak diketahui tapi hal itu
harus dilakukan dengan seizin hakim.
Apabila
pencangkokan dilakukan apabila si pendonor dalam kondisi sudah meninggal dunia
maka hukum dari pencangkokan organ ini menjadi halal atau diperbolehkan. Syarat
yang memperbolehkan dilakukannya transplantasi organ atau pencangkokan organ
antara lain:[6]
a.
Resipien dalam keadaan darurat, yang
dapat mengancam jiwanya dan ia sudah menempuh pengobatan secara medis dan non
medis, tapi tidak berhasil.
b.
Pencangkokan tidak menimbulkan komplikasi penyakit yang lebih berat bagi
repisien dibandingkan dengan keadaan sebelum pencangkokan.
Persoalan yang menyangkut transplantasi
organ tubuh adalah jual-beli atau sumbang organ tubuh kepada orang yang
memerlukannya. Dalam berbagai literatur fikih ditemukan pernyataan para
ulama fikih yang tidak membolehkan seseorang memperjualbelikan organ tubuhnya
karena hal itu bisa mencelakakan dirinya sendiri. Sikap mencelakakan diri
sendiri dikecam oleh Allah SWT melalui firman-Nya dalam surah al-Baqarah (2) ayat 195 tersebut di
atas. Jamaluddin Abu Muhammad Abdullah bin Yusuf bin Muhammad Ayyub bin
Musa al-Hanafi az-Zaila’i (w. 762 H/1360 M), tokoh fikih Mazhab Hanafi dalam
kitab fikihnya, Path al-Qadir, menyatakan bahwa
ulama Mazhab Hanafi sepakat menyatakan bahwa tidak boleh memperjualbelikan
organ tubuh manusia. Pernyataan senada juga muncul dari Imam al-Qarafi (w. 684
H/1285 M) dari kalangan Mazhab Maliki, Imam Badruddin az-Zarkasyi (745-794 H)
dari kalangan Mazhab Syafi’i, dan Ibnu Qudamah dari kalangan Mazhab Hanbali.
Organ tubuh manusia, menurut mereka, merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari manusia itu sendiri, karena masing-masing organ tubuh mempunyai fungsi
yang melekat dengan manusia itu sendiri. Oleh sebab itu, memperjualbelikan
bagiannya sama dengan memperjualbelikan manusia itu sendiri. Memperjualbelikan
manusia diharamkan oleh syara.[7]
C.
Tranplantasi Organ Dilihat Dari Aspek Hukum Di Indonesia
Di negara Indonesia sendiri,
kegiatan mengenai transplantasi organ ini sudah diatur dalam undang-undang
tersendiri yaitu UU No. 36 Tahun 2009 sedangkan di
beberapa Negara di dunia, ada yang telah
memiliki Undang-Undang Transplantasi dimana di dalamnya terdapat larangan-larangan pelaksanaan transplantasi, misalnya adanya
larangan untuk transplantasi embrio, testis, dan ovarium baik untuk tujuan
pengobatan maupun tujuan eksperimental. Namun ada pula negara yang mengizinkan
dilakukannya transplantasi organ-organ tersebut di atas untuk kepentingan
penelitian saja. Sehingga apabila ada orang-orang yang melakukan kegiatan pencangkokan
organ atau transplantasi organ diluar dari ketentuan yang terdapat di dalam
undang-undang maka orang tersebut bisa dikenai sanksi sesuai dengan yang
terdapat di dalam undang-undang tersebut.
BAB III
ANALISIS KASUS
Pada kasus diatas, Angky Camaro yang
notabene adalah pebisnis terkenal dan salah satu orang terkaya di Indonesia
pada waktu itu terkena penyakit diabetes. Tanpa ia sadari penyakit diabetesnya
itu sudah sangat parah sehingga menyerang ginjalnya. Dia pun akhirnya mengalami
gagal ginjal yang membahayakan nyawanya. Hal ini menyebabkan ia harus melakukan
cuci darah berulang kali secara terus menerus sehingga sangat menyita waktunya
sebagai pebisnis. Dokter yang menanganinya waktu itu menyarankan agar ia
melakukan transplantasi organ atau pencangkokan organ yaitu transplantasi
ginjal karena apabila ia tetap melakukan cuci darah maka lebih banyak kerugian
untuknya (untuk Angky) daripada manfaatnya.
Jika dilihat dari aspek hukum
islam, transplantasi ginjal yang dilakukan oleh Angky Camaro pada waktu itu
dibolehkan atau dengan kata lain tidak diharamkan karena transplantasi ginjal
yang dilakukan olehnya bertujuan untuk menyelamatkan nyawanya. Hal ini
dilakukan karena cuci darah atau hemodialisa yang dilakukan olehnya
setiap bulan sangat menyita waktu dan tenaga dari Angky Camaro yang berprofesi
sebagai pebisnis. Selain cuci darah, tidak ada cara lain untuk menyembuhkan
penyakitnya kecuali dengan melakukan transplantasi ginjal agar ia bisa sembuh
dari penyakit gagal ginjal yang dideritanya. Pembolehan ini diperkuat dengan
adanya syarat pembolehan yang dikatakan oleh beberapa ulama dimana resipien
(penerima sumbangan organ tubuh) yang sedang dalam keadaan darurat yang
mengancam jiwanya apabila tidak dilakukan transplantasi itu sedangkan ia sudah
berobat secara optimal baik medis maupun non medis tetapi tidak berhasil maka
transplantasi organ diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada qaidah fiqhiyyah :[8]
الضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ اْلمَحْظُوْرَاتِ
“Darurat akan membolehkan yang diharamkan”.
الضَّرَرُ يُزَالُ
“Bahaya itu harus dihilangkan”.
Oleh karena itu, transplantasi organ ginjal yang
dilakukan oleh Angky Camaro yang pada dasarnya dilarang menjadi diperbolehkan
selama hal itu (transplantasi organ) memberikan manfaat baginya, yaitu nyawanya
dapat tertolong.
Kesimpulan:
Transplantasi organ di dalam hukum islam sebenarnya
dilarang namun diperbolehkan dengan tujuan untuk menolong orang lain yang
nyawanya sedang dalam bahaya dan tentunya dengan beberapa pertimbangan terlebih
dahulu.
DAFTAR
PUSTAKA
http://keperawatanreligionmira.wordpress.com/ diakses pada tanggal 31
Oktober 2013 pukul 21.13 WIB
Zuhdi, Prof.
Masjfu’. 1993. Pencangkoan Organ Tubuh dalam Masaail Fiqhiyah. CV Haji Mas Agung, Cet IV: Jakarta.
http://ariana-yangmudayangberkarya.blogspot.com/2013/01/transplantasi-organ-dari-sudut-pandang.html diakses pada tanggal 31 Oktober 2013 pada pukul 20.02
WIB
http://armydhesta.wordpress.com/category/makalah-transplantasi-tubuh-dalam-islam/ diakses pada tanggal 28
Oktober 2013 pukul 20.55 WIB
[1] http://keperawatanreligionirvan.wordpress.com diakses pada tanggal 28 Oktober 2013 pada pukul
20.19 WIB
[2] Prof. Masjfu’ Zuhdi, Pencangkoan Organ Tubuh dalam Masaail
Fiqhiyah, Jakarta , CV Haji Mas Agung, Cet IV, 1993, hlm 84
[3]
http://armydhesta.wordpress.com/category/makalah-transplantasi-tubuh-dalam-islam/
diakses pada tanggal 28 Oktober 2013 pukul 20.55 WIB
[4]http://ariana-yangmudayangberkarya.blogspot.com/2013/01/transplantasi-organ-dari-sudut-pandang.html diakses
pada tanggal 31 Oktober 2013 pada pukul 19.51 WIB
[5]http://ariana-yangmudayangberkarya.blogspot.com/2013/01/transplantasi-organ-dari-sudut-pandang.html diakses
pada tanggal 31 Oktober 2013 pada pukul 19.51 WIB
[7]http://ariana-yangmudayangberkarya.blogspot.com/2013/01/transplantasi-organ-dari-sudut-pandang.html diakses
pada tanggal 31 Oktober 2013 pada pukul 20.02 WIB
[8]http://keperawatanreligionmira.wordpress.com/ diakses pada tanggal 31 Oktober 2013 pukul 21.13
WIB
